Pegi Setiawan Bebas Karena Terbukti Salah Tangkap, Susno Duadji: Apakah Mabes Polri Akan Diam Saja?
- Istimewa
Siap –Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji akhirnya angkat bicara terkait hasil sidang praperadilan yang dimenangkan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan di PN Bandung hari ini, Senin 8/7/2024.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Bandung yang dipimpin oleh Hakim tunggal Eman Sulaeman telah memutuskan menerima gugatan tim kuasa Hukum Pegi Setiawan terkait penetapan tersangka dalam kasus Vina Cirebon.
Dalam putusan tersebut jelas bahwa penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan oleh Polda Jabar dalam kasus Vina Cirebon terbukti tidak sah dan Pegi harus dibebaskan serta dipulihkan nama baiknya.
Terkait hal tersebut Susno Duadji mengatakan bahwa jika dirinya seorang Kapolri maka akan memecat Direskrimum Polda Jabar saat ini juga.
"Kalau saya Kapolri, Direskrimum Polda Jabar akan saya copot hari ini," kata Susno seperti dilansir kanal YouTube kompas TV, Senin 8/7/2024.
Karena menurut Susno, dengan adanya kasus seperti ini, kata Susno, harus ada sangsi, namun, harus diteliti dulu kesalahannya dimana.
Seperti misalnya para penyidik pada 2016 silam itu kesalahannya apa termasuk penyidik di tingkat Polda Jabar yang kesalahannya hari ini sudah terbukti di sidang praperadilan.