Pegi Setiawan Bebas Karena Terbukti Salah Tangkap, Susno Duadji: Apakah Mabes Polri Akan Diam Saja?

Potret kolase Susno Duadji dan Pegi Setiawan
Sumber :
  • Istimewa

"Peraturan Kapolri dilanggar, KHUP dilanggar terus keputusan MK dilanggar, apakah hal semacam ini akan didiamkan begitu saja oleh Mabes Polri?," Kata Susno.

Pegadaian Timbang 47 Batang Emas Sitaan Polresta Pontianak di Ruko Perdana Squer

"Apakah kesalahannya dari Polda Jabar, atau tingkat Polres yang sebelumnya, apakah akan dinaikan satu tingkat lebih tinggi sampai Kapolda, makanya harus diberi tindakan tegas, kalau tidak maka dianggap biasa jika melakukan kesalahan," ucapnya.

Karena ini bukan hal biasa biasa saja, yang dibacakan oleh hakim dalam putusan tersebut terungkap beragam pelanggaran yang telah dilakukan, kalau tidak ada sangsi bagaimana?

Polresta Pontianak Bekuk 2 Pelaku Pungli di sebuah ATM yang Meresahkan Warga

"Jadi sekali lagi, kalau saya Kapolri, Direskrim Polda Saya copot hari Ini juga" terangnya.

Lebih lanjut Susno mengatakan, kita beri hormat dan apresiasi kepada hakim Eman Sulaeman.

PB HMI Desak Kapolri Ganti Kapolda Sumut, Tuduh Lemah Lawan Narkoba dan Judi

"Saya beri hormat dua tangan untuk hakim Eman Sulaeman," kata Susno. Karena kata Susno, keadilan dan kebenaran dapat ditegakkan oleh Pengadilan Negeri Bandung ditangan hakim Eman Sulaeman.

Kemudian, lanjut Susno, menyoroti hasil putusan tersebut, tidak satupun dalil penggugat yang ditolak, berarti jelas bahwa Pegi Setiawan ini korban salah tangkap.

Halaman Selanjutnya
img_title