Pegi Setiawan Bebas Karena Terbukti Salah Tangkap, Susno Duadji: Apakah Mabes Polri Akan Diam Saja?

Potret kolase Susno Duadji dan Pegi Setiawan
Sumber :
  • Istimewa

"Peraturan Kapolri dilanggar, KHUP dilanggar terus keputusan MK dilanggar, apakah hal semacam ini akan didiamkan begitu saja oleh Mabes Polri?," Kata Susno.

Hadir dalam Sidang Praperadilan Perdananya Hasto Kristiyanto Bawa 12 Pengacara untuk Melawan KPK di PN Jaksel

"Apakah kesalahannya dari Polda Jabar, atau tingkat Polres yang sebelumnya, apakah akan dinaikan satu tingkat lebih tinggi sampai Kapolda, makanya harus diberi tindakan tegas, kalau tidak maka dianggap biasa jika melakukan kesalahan," ucapnya.

Karena ini bukan hal biasa biasa saja, yang dibacakan oleh hakim dalam putusan tersebut terungkap beragam pelanggaran yang telah dilakukan, kalau tidak ada sangsi bagaimana?

HIPNAS Apresiasi Kinerja Polri dalam Operasi Lilin 2024, Natal & Tahun Baru Aman Terkendali

"Jadi sekali lagi, kalau saya Kapolri, Direskrim Polda Saya copot hari Ini juga" terangnya.

Lebih lanjut Susno mengatakan, kita beri hormat dan apresiasi kepada hakim Eman Sulaeman.

Diduga Judi Sabung Ayam di Desa Bonet Sintang Kembali Marak, APH Tutup Mata?

"Saya beri hormat dua tangan untuk hakim Eman Sulaeman," kata Susno. Karena kata Susno, keadilan dan kebenaran dapat ditegakkan oleh Pengadilan Negeri Bandung ditangan hakim Eman Sulaeman.

Kemudian, lanjut Susno, menyoroti hasil putusan tersebut, tidak satupun dalil penggugat yang ditolak, berarti jelas bahwa Pegi Setiawan ini korban salah tangkap.

Halaman Selanjutnya
img_title