Pegi Setiawan Bebas Karena Terbukti Salah Tangkap, Susno Duadji: Apakah Mabes Polri Akan Diam Saja?
- Istimewa
"Masalah prosedur penetapan tersangka salah, kemudian alat bukti tidak berhubungan satu sama lain, dan semua dalil diterima dalam persidangan," terangnya.
"Maka, berkas perkara yang kembalikan oleh kejaksaan ke Polda Jabar kemarin sudah tidak berlaku lagi untuk Pegi Setiawan," katanya.
Namun demikian, kata Susno, dengan adanya hasil putusan tersebut tugas dari Polri telah selesai.
"Jadi setelah ini, polri harus mencari sosok Pegi Perong yang sebenarnya, tinggal cocokan saja dengan ciri ciri yang di DPO, lantas sampaikan kepada publik," ungkap Susno.
Karena menurut Susno, kita tidak mau keluarga korban Vina dan Eky bersedih hati karena pelaku sebenarnya tidak tertangkap.
" Nah jangan jangan, kalau begini ceritanya semua yang ada dipenjara seperti ini juga modelnya (seperti Pegi Setiawan)," kata Susno.l
Lebih anjut Susno menuturkan, ini adalah obat terbaik bagi institusi Polri untuk perbaikan kedepannya.