Tragis! Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas jadi Tersangka di Hari Bahagianya
- Istimewa
Siap – Kejadian Anggota DPRD RI Lampung Tengah yang seketika menembak salah satu pengantin baru Pria saat di hari resepsi pernikahan bersama sang istri langsung mati ditempat penembakan berada di Lampung Tengah.
Polisi sudah menetapkan Anggota DPRD RI Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam yang berusia 42 tahun sebagai tersangka kasus penembakan dalam acara resepsi pernikahan.
Mukadam akan dijerat melalui pasal berlapis dalam tindakan kasus penembakan yang menewaskan warga bernama Salam berusia 35 tersebut.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengungkapkan bahwa penetapan Mukadam sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Tadi malam, kami telah melakukan gelar perkara atas kasus penembakan ini. MSM resmi ditetapkan sebagai tersangka," ujar Andik pada Minggu 7 Juli 2024.
Menurut Andik, koalisi dari politisi Partai Gerindra yang dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 359 dan pasal Undang-Undang Darurat.
Atas pasal yang menjeratnya tersebut, kata Andik, Mukadam terancam hukuman 20 tahun penjara. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Mukadam kemudian ditahan di Mapolda Lampung.