Susno Duadji soal Pegi Setiawan: Kalau Saya Jadi Kaporli, Dir Reskrim Polda Saya Copot Hari Ini

Susno Duadji soal Pegi Setiawan kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji menilai, harus ada sanksi tegas terhadap mereka yang terlibat dalam penangkapan Pegi Perong di kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki. 

Sidang Praperadilan Tom Lembong Memanas, Kejagung Sebut Permohonan Itu Cacat Formil

"Harus. Penyidik 2016 dicari kesalahannya apa, termasuk penyidik yang di Jawa Barat kesalahannya sudah lihat tadi," katanya pada Senin, 8 Juli 2024. 

Menurut Susno Duadji, ada banyak pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik dalam kasus salah tangkap Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon ini. 

Bukan hanya Police Line, Muannas Alaidid Bongkar Kasus Ipda RS yang Bikin Rusak Citra Polri

"Lah itu praturan Kapori dilanggar. KUHP dilanggar. Terus keputusan Mahkamah Agung dilanggar. Akan didiamkan ini oleh Mabes Polri?" tanya Susno. 

Ia lantas mengatakan, semua wajib mendapat hukuman, apakah salah tingkatnya itu mulai dari Dirserse Polda Jawa Barat, penyidik, kemudian Kapolres yang dulu. 

Tokoh NU Bocorkan Temuan Kapolri soal Kasus Vina Cirebon: Hasilnya Mengejutkan!

"Apakah akan dinaikkan satu tingkat lebih tinggi sampai Kapoldanya? Harus diberi tindakan."

Menurut Susno Duadji dengan putusan praperadilan Pegi Setiawan ini, maka sanksi sanksi tegas perlu diberikan kepada mereka yang teribat. 

Halaman Selanjutnya
img_title