Misteri Sidik Jari Pegi Setiawan di Kertas Kosong Menyeruak, Kuasa Hukum: Ada Apa dengan Penyidik

Potret ilustrasi Pegi Setiawan kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

Sementara kejadian Pegi Setiawan dipaksa untuk menandatangani berkas terjadi di akhir Mei 2024.

Sidang Praperadilan Tom Lembong Memanas, Kejagung Sebut Permohonan Itu Cacat Formil

"Setelah ditetapkan jadi tersangka, sekitar 24-26 Mei kejadiannya," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan yang lain yakni Muchtar menambahkan, tulisan kata mayat di cap sidik jari tersangka Pegi Setiawan menjadi tanda tanya.

Innalilahi Wainnailaihi Rojiun, Sosok Yang Memimpin Sumpah Pocong Saka Tatal Meninggal

Terlebih ada satu kertas bertuliskan Pegi Setiawan .... Mayat.

 "Ada apa Pegi diminta untuk sidik jari di kertas dan tak satupun polisi mengakuinya," kata Muchtar dalam dialog Kompas Petang, Sabtu (22/6/2024).

Terbukti, Ada Pelanggaran HAM di Kasus Vina Cirebon, Kubu Elza Syarief Ketar ketir??

Lebih lanjut Dia mengatakan, Pegi Setiawan diminta cap sidik jari beberapa hari setelah ditangkap pada 21 Mei 2024 lalu.

Beberapa hari setelah klien kami ditangkap, kata Muchtar, itu ada seseorang yang meminta sidik jari kepada Pegi di dalam tahanan, entah di dalam tahanan, entah di ruang pemeriksaan.

Halaman Selanjutnya
img_title