Misteri Sidik Jari Pegi Setiawan di Kertas Kosong Menyeruak, Kuasa Hukum: Ada Apa dengan Penyidik
Selasa, 25 Juni 2024 - 12:04 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Ada empat lembar yang harus disidik jari,” ungkap Muchtar.
Baca Juga :
Ngeri, Gegara Geram Dituding Menyiksa Terpidana Kasus Vina, Aris Papua Tantang Aldi Sumpah Pocong?
Muchtar mengaku mengungkapkan hal ini agar semuanya terbuka dan terang benderang.
“Ini biar terang. Jadi jangan sampai ada hal-hal yang belum kami kemukakan, tiba-tiba hal tersebut muncul dan merugikan klien kami,” ujarnya.
Baca Juga :
Mengejutkan, Aris Papua Akhirnya Muncul di Depan Publik dan Beberkan Kejadian 2016 Silam, Saya.....
Pegi diminta membubuhkan cap sidik jari pada empat lembar kertas.
Tiga di antaranya merupakan kertas kosong, sedangkan kertas yang satunya berisi tulisan 'Pegi Setiawan.......mayat'.
Baca Juga :
Razman Nasution Viral Lagi, Diskusi Kasus Vina Cirebon Malah Singgung Vadel, Netizen: Emang Ga...
Saat Pegi menjalani pemeriksaan yang kedua, pihak kuasa hukum sempat mempertanyakan soal sidik jari tersebut.
Namun, penyidik justru menyatakan tidak pernah meminta sidik jari Pegi.
Halaman Selanjutnya
“Saat Pegi diperiksa kedua kalinya, kami tanyakan ke penyidik. Penyidik bilang.