Sengkarut Kasus Vina Cirebon, Mantan Kabareskrim Bongkar Fakta Mengejutkan, PK dan Grasi Presiden

Potret kolase kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

Selain itu, Susno menyinggung status tersangka Pegi Setiawan alias Perong yang memasuki babak baru melalui praperadilan.

Diluar Prediksi, Berkas Perkara Pegi Setiawan Bakal Dikembalikan ke Polda Jabar Gegara Belum Lengkap

Dia mengatakan selain praperadilan, sebaiknya terdapat adanya penangguhan penahanan terhadap Pegi Setiawan.

"Jalan hukum mohon penangguhan penahanan itu dari luar ya kalau dari dalam semoga hasil eksaminasi daripada Polri kalau memang tersangka Pegi tidak cukup bukti ya segera ditangguhkan," tegasnya.

Jejak Digital Terbongkar, Egi Ripra Ternyata Berteman dengan Vina di Facebook, Kok Bisa?

Karena menurut Susno, kasus tersebut masih banyak kekurangan bukti, sehingga penyidik mesti hati-hati melakukan langkah.

Hal itu sudah terbukti dari hasil penyidikan 2016 yang mana belum tuntas hingga sekarang.

Ngilu, Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Diduga Korban Salah Tangkap Buka bukan, Saya di...

Dia mengatakan waktu delapan tahun dalam mengungkap DPO hingga penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka menjadi sinyal penyidikan yang belum profesional.

"Nah ditangguhkan kenapa? (Karena) mengumpulkan alat bukti dalam jangka waktu 20 hari plus 60 hari plus 40 hari itu sangat sulit. Mengapa sangat sulit? Sudah terbukti 8 tahun aja tidak terkumpul alat buktinya," tandasnya.