Mantan Presiden FSPPB Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Impor Minyak Oknum Pertamina
- viva.co.id
Siap – Mantan Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Ugan Gandar, menyerukan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam impor minyak yang mencapai Rp 96 triliun di Pertamina.
Ugan mengatakan bahwa penggeledahan oleh Kejagung harus menghasilkan kejelasan status kasus ini.
"Semoga semuanya menjadi terang benderang. Kalau ada penyimpangan ya harus ditindak oknum-oknumnya, tapi kalau tidak ada penyimpangan, Kejagung harus segera clearkan masalah impor minyak ini karena kalau tidak tentu akan menciptakan image negatif terhadap perusahaan milik negara ini," kata Ugan dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025.
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mendukung pernyataan tersebut dengan mengedepankan proses hukum yang transparan dan adil.
"Sepakat Pak Ugan. Karena menyangkut melayani hajat hidup orang banyak," kata Yusri.
Yusri Usman menyatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Kejaksaan Agung harus mendapatkan izin pengadilan, kecuali dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT).
Yusri juga mengungkapkan bahwa beberapa pejabat Pertamina yang telah diidentifikasi sebelumnya kini tidak dapat dihubungi, dengan nomor telepon mereka yang tidak aktif dan pesan WhatsApp yang tidak terkirim.