Menguak Peran 2 Tersangka Korupsi UPN Veteran Jakarta, Ini Versi Lengkap Kejari Depok
Rabu, 5 Juni 2024 - 19:20 WIB
Sumber :
- Istimewa
Sehingga, terdapat kerugian keuangan negara yang timbul berdasarkan perhitungan tim penyidik senilai kurang lebih Rp848.307.277.
Baca Juga :
Breaking News: Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Korupsi UPN Veteran Jakarta, Ini Identitasnya
"Perkiraan kerugian keuangan negara tersebut dihitung dari selisih pembayaran yang seharusnya hanya berhak dibayarkan kepada satu tenaga ahli yang hadir dan biaya non personel berupa ATK dan pembuatan laporan," kata Mochtar Arifin.
Berdasarkan bukti yang diperkuat keterangan para saksi, maka keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan digelandang ke Rutan Cilodong, Depok.
Baca Juga :
Kantongi Alat Bukti, Kejari Bakal Segera Ungkap Tersangka Kasus Dugaan Korupsi UPN Veteran
"Namun tidak menuntup kemungkinan ada tersangka lain. Barang bukti yang kami sita dokumen, kontrak kerja."
Hingga berita ini diturunkan, jaksa telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi.