Ngeri, Polda Jabar Mangkir Diduga Sengaja Ulur Waktu, Kamaruddin: Kuasa Hukum Pegi Harus...
- Istimewa
Siap –Mangkirnya Pihak Polda Jabar pada sidang praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan tersangka kasus Vina Cirebon timbulkan polemik baru ditengah masyarakat yang saat ini memang terus menyoroti perkembangan kasus tersebut.
Tak sedikit pihak yang angkat bicara terkait mangkirnya pihak Polda Jabar dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan yang sejatinya digelar pada Senin (24/6) kemarin hingga akhirnya ditunda hingga 1 Juli mendatang.
Sontak hal tersebut berhasil membuat seorang Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara terkait hal tersebut.
Disitat dari tayangan YouTube Intens Investigasi, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa dirinya menduga Polda Jabar sengaja mangkir di sidang praperadilan Pegi Setiawan atas kasus Vina Cirebon yang digelar di PN Bandung Senin 24 Juni 2024 kemarin.
Kesengajaan Polda Jabar mangkir di sidang praperadilan Pegi Setiawan atas kasus Vina Cirebon itu, kata Kamaruddin, demi berkas perkara menjadi P21.
"Analisa saya mereka (Polda Jabar-red) tidak hadir di sidang pertama kemungkinan P21 Minggu ini," ujar Kamaruddin Simanjuntak seperti dikutip YouTube Intens Investigasi, Selasa 25 Juni 2024.
Lebih lanjut Kamaruddin, maka nantinya berkas perkara sudah dinyatakan P21, lantas Ia memprediksi Polda Jabar akan menang dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan atas kasus Vina Cirebon.