Jaksa Berikan Kado Tasbih untuk Mahasiswa UI yang Dituntut Hukuman Mati, Ini Alasannya

Altaf mahasiswa UI terdakwa kasus pembunuhan
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Alfa Dera, memberikan seutas tasbih kepada Altaf, terdakwa kasus pembunuhan mahasiswa UI yang dituntut hukuman mati

Jaksa Penuntut Garang Diturunkan! Kejari Lampung Tengah Serius Usut Kasus Pembunuhan Sadis

Momen jaksa memberikan Altaf tasbih terjadi usai persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Depok. 

Alfa Dera mengungkapkan, bahwa tindakannya memberikan tasbih kepada  terdakwa Altaf yang dituntut hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap mahasiswa UI itu merupakan bentuk kepedulian, sesama Muslim. 

Tuntutan 14 Tahun Penjara untuk Lisa Rachmat hanya Berdasar Chat, Tanpa Dua Alat Bukti Sah

Jaksa yang bertugas di Kejari Depok ini berharap, tasbih bisa menjadi sarana agar terdakwa dapat merenungkan kesalahannya.

"Ya ini bagian kewajiban sesama Muslim untuk mengajak menuju kebaikan dan mengingat kepada Allah," katanya.

Ratusan Perusahaan Mangkir Bayar BPJS di Lampung Tengah, Jaksa Siap Seret ke Jalur Hukum

Menurut Alfa Dera, tindakan ini dipandang sebagai bagian dari kewajiban sesama Muslim untuk mengajak kebaikan. 

"Karena keyakinan bahwa ibadah tidak hanya terbatas di masjid, tapi juga tercermin dalam setiap tindakan kita sehari-hari."

Halaman Selanjutnya
img_title