Guru Besar UPN Veteran Jakarta Singgung Penegakan Hukum di Indonesia, Ada Apa?

Orasi ilmiah guru besar UPN Veteran Jakarta
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Dosen Fakultas Hukum dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Prof Wicipto Setiadi menyinggung soal penegakan hukum di Indonesia. 

Dukung Prabowo Sikat Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Legislator Gerindra Depok: Bukti Presiden Pro Rakyat

Menurutnya, jika direfleksikan ke penegakan hukum di Indonesia saat ini, database peraturan perundang-undangan memberikan informasi yang tidak sama. 

Kuantitas regulasi yang terlalu banyak (hyper regulation), ditambah kualitas regulasi yang rendah menjadi penyebab terjadinya tumpang tindih dan disharmoni regulasi. Baik di tingkat pusat, maupun daerah.

Hari Otonomi Daerah Ke-29 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

"Sering terjadi, penegak hukum lebih mengedepankan hukum ketimbang etika," katanya dikutip dari orasi ilmiah Dies Natalis ke-46 tahun UPN Veteran Jakarta pada Kamis, 30 November 2023

Prof Wicipto menilai, etika dan hukum merupakan dua hal yang saling berkaitan atau berhimpitan. 

Guru Besar UPN Veteran Ungkap Peran Jaksa di Balik Rancangan KUHAP

"Etika ada agar manusia hidup harmonis dan tidak melanggar hak-hak orang lain yang menyebabkan terjadinya disharmoni," jelasnya.

Guru Besar UPN Veteran Jakarta itu menambahkan, jika disimpulkan, pokok pikiran reformasi (transformasi) hukum Indonesia emas ada pada esensi negara hukum (rule of law/rechtsstaat). 

Halaman Selanjutnya
img_title