Kasus Vina Cirebon Terus Jadi Sorotan, Mabes Polri Angkat Bicara, Masih Didalami
- Istimewa
Siap –Kasus Vina Cirebon yang hingga saat ini masih menjadi misteri dan beragam asumsi yang beredar semakin liar setelah ditangkapnya sosok Pegi Setiawan alias Perong oleh jajaran Polda Jabar membuat Mabes Polri angkat bicara.
Bahkan, Mabes Polri juga buka suara terkait penghapusan dua orang DPO atas nama Dani dan Andi di kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eki yang terjadi pada 2016 silam.
Seperti diketahui, Polda Jabar pada saat merilis tertangkapnya Pegi Setiawan menyebutkan bahwa DPO kasus pembunuhan itu semula dari tiga, kini jadi hanya satu yakni Pegi Setiawan yang telah ditangkap dan dijadikan tersangka.
Adapun 2 DPO lain telah dihapus dari daftar pencarian, karena dinilai tidak ada.
Terkait hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menjelaskan kembali bahwa dari hasil penyidikan Polda Jawa Barat, tidak ditemukan alat bukti atau keterangan saksi terkait yang mendukung soal keberadaan kedua DPO itu.
"Karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif," ujarnya kepada wartawan, seperti dikutip Kamis (30/5) kemarin.
Namun demikian, Sandi mengatakan pihaknya tetap terbuka apabila nantinya ditemukan bukti-bukti tambahan terkait kedua sosok DPO tersebut.