Kasus Vina Cirebon Terus Jadi Sorotan, Mabes Polri Angkat Bicara, Masih Didalami

Potret ilustrasi Kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

Sudah ada delapan orang yang diadili dan dijatuhi vonis hukuman.

Catatan Hitam 6 Kasus Pembunuhan di Kota Depok hingga 2024, Nomor 5 Ngilu Banget!

Baru-baru ini, polisi menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan setelah buron delapan tahun.

Dia diyakini menjadi salah satu pelaku utama dalam pembunuhan Vina dan Eky. Kini, Pegi terancam hukuman mati. Polisi menerapkan berlapis kepada Pegi, yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Innalillahi, Abah Sanos Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Meninggal Dunia

Namun, Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan Vina. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui peristiwa itu.

Ibu Pegi, Kartini juga yakin bahwa polisi salah tangkap. Menurut Kartini, Pegi berada di Bandung pada saat kejadian

Kesaksian 3 ABG Cantik soal Kode Have Fun Sebelum Duel Maut Siswa SMP Depok, Ini Artinya