Niat Kuburkan Bayi Hasil Hubungan Gelap, Dua Sejoli di Jatinangor Malah Kepergok Polisi
- Istimewa/tangkapan layar video
Siap –Dua sejoli yang hendak mengubur bayi hasil hubungan gela di wilayah Dusun Cipacing, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, kepergok aparat kepolisian, Selasa (16/4) dini hari WIB.
Kapolsek Jatinangor Kompol Rogers Thomas mengatakan, berawal saat polisi sedang patroli wilayah jalur Cikeruh-Cilayung sekitar pukul 02.00 dini hari WIB.
Ketika tengah berpatroli, kata Roger, polisi mendapati sebuah sepeda motor terparkir di pinggir jalan yang gelap tanpa ada pemiliknya.
Kemudian Polisi lalu berupaya berteriak dengan maksud memanggil pengemudi motor tersebut.
"Setelah dipanggil berulang kali, AM, perempuan, usia 22 tahun, keluar dari rerumputan dalam keadaan gugup kemudian dilakukan pemeriksaan patut dicurigai," kata Rogers seperti dilansir akun instagram@polressumedang.
Lebih lanjut Roger menuturkan, AM langsung diperiksa perihal maksud dan tujuan dirinya berada di tempat gelap tersebut. Sekitar pukul 02.45 WIB, pemuda berinisial MAM (22) keluar dari semak-semak dengan keadaan badan penuh tanah. MAM ternyata kekasih AM.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan didapati bahwa dalam tas ransel berisikan satu buah sekop plastik dan alat penggali tanah, dalam handphone MAM didapati bukti pembahasan bayi dalam isi chat bersama AM," terangnya.
Sejoli itu lalu dibawa polisi ke Polsek Jatinangor untuk jalani pemeriksaan.
Kepada polisi, sejoli itu mengaku hendak menggali tanah untuk mengubur mayat bayi mereka. Adapun mayat bayi perempuan hasil hubungan gelap itu masih disimpan sejoli di sebuah kosan. Saat dicek polisi, kondisi mayat bayi sudah membusuk.
"Hasil pengecekan TKP kosan didapati mayat bayi berada di kamar mandi ditutupi sudah berlumuran belatung dan dimasukan ke dalam kresek berwarna hitam," katanya.
Polisi selanjutnya mengamankan sejoli tersebut ke Polsek Jatinangor guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.