BREAKING NEWS! KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Korupsi?
- siap.viva.co.id
Siap – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret Harun Masiku.
Penetapan tersangka ini tertuang dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima pada Rabu (25/12) dari seorang sumber.
Dalam dokumen tersebut, Hasto diduga bersama Harun Masiku dan Agustiani Tio Fridelina telah menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 ditandatangani pada 23 Desember 2024, atau tiga hari setelah Setyo Budiyanto dan jajaran baru pimpinan KPK resmi menjabat.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika belum mendapatkan tanggapan. Kasus ini kembali menjadi sorotan karena melibatkan nama besar dalam struktur politik nasional.