Diduga Dirikan PMI Tandingan, Agung Laksono Resmi Dipolisikan, JK: Pengkhianatan ?
- Istimewa
Siap –Agung Laksono resmi dipolisikan oleh Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 Jusuf Kalla (JK) lantan diduga mendirikan PMI tandingan.
Jusuf Kalla menyebut bahwa tindakan Agung Laksuno yang diduga mendirikan PMI tandingan itu adalah tindakan melawan hukum alias Ilegal.
“Itu ilegal dan pengkhianatan. Kita harus lawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan,” ujar JK kepada awak media seperti dikutip 9/12/2024.
Lebih lanjut JK mengatakan bahwa tindakan Agung Laksono itu sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
“Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan hukum karena tidak boleh begitu,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Hubungan Internasional PMI periode 2019-2024 Hamid Awaluddin juga memberikan kritik keras terhadap tindakan Agung Laksono.
Hamid menjelaskan bahwa langkah pendirian PMI tandingan bertentangan dengan konstitusi organisasi.