Diduga Dirikan PMI Tandingan, Agung Laksono Resmi Dipolisikan, JK: Pengkhianatan ?

Potret kolase Agung Laksono dan Jusuf Kalla
Sumber :
  • Istimewa

SiapAgung Laksono resmi dipolisikan oleh Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 Jusuf Kalla (JK) lantan diduga mendirikan PMI tandingan.

Geger, Video Challenge Oknum Polisi Tembak Kaki Viral di Medsos, Ngeri Banget?

Jusuf Kalla menyebut bahwa tindakan Agung Laksuno yang diduga mendirikan PMI tandingan itu adalah tindakan melawan hukum alias Ilegal.

“Itu ilegal dan pengkhianatan. Kita harus lawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan,” ujar JK kepada awak media seperti dikutip 9/12/2024.

Polisi Buru Preman yang Lakukan Pemukulan Brutal di Thamrin City, Ini Tampangnya!

Lebih lanjut JK mengatakan bahwa tindakan Agung Laksono itu sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan hukum karena tidak boleh begitu,” terangnya.

Sidang Masih Berjalan, Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Jam Tangan Mewah dan Tas Branded Kembali Dipolisikan

Sementara itu, Ketua Bidang Hubungan Internasional PMI periode 2019-2024 Hamid Awaluddin juga memberikan kritik keras terhadap tindakan Agung Laksono.

Hamid menjelaskan bahwa langkah pendirian PMI tandingan bertentangan dengan konstitusi organisasi.

Halaman Selanjutnya
img_title