Pengamat Hukum Soroti Tragedi Diduga Oknum TNI AU Tembak Warga Sipil di Kebun Sawit Ketapang

Ilustrasi penembakan.
Sumber :
  • pixabay.com

Duduk Perkara Oknum TNI AU Tembak Warga Sipil di Kebun Sawit Ketapang Berujung Damai

SIAP VIVA - Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, menyoroti kasus penembakan terhadap warga sipil yang bernama Mirza Herdandi yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AU Pontianak dari satuan Komandan Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) di kebun sawit PT Minamas, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalbar.

Sebagaimana diketahui, tragedi dugaan penembakan tersebut terjadi pada 28 November 2024 di area kebun sawit Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang.

Detik-detik Warga Sipil Diduga Jadi Koban Penembakan Oknum TNI AU di Kebun Sawit PT Minamas Ketapang

Kejadian ini melibatkan personel yang diduga bertugas menjaga keamanan (ngepam) di perusahaan kelapa sawit PT Manamas Kabupaten Ketapang.

Herman menyatakan bahwa kasus ini harus ditangani secara serius dan transparan. Ia mempertanyakan dasar dugaan keterlibatan TNI AU dalam pengamanan perusahaan sawit.

Pecatan Oknum TNI yang Diciduk Polisi Militer di Pontianak Ternyata Punya Surat Tugas Pengamanan?

“Persoalan ini harus diusut tuntas. Apa kepentingannya TNI AU ngepam di perusahaan sawit? Terkait insiden penembakan itu, tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Apalagi korbannya warga sipil, yang belum jelas kesalahannya,”kata Herman dikutip pada Senin 9 Desember 2024.

Lebih lanjut, Herman menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dalam kasus ini. Menurutnya, tindakan seperti ini dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Halaman Selanjutnya
img_title