Kejar Harun Masiku, KPK Panggil Eks Komisioner KPU

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Sumber :
  • viva.co.id

Siap – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

DIAM SYL DIAM! Sempat Jadi Pahlawan Terhebat Paling Unggul Tapi Sekarang Menangis Tak Berdaya

Wahyu bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapai berkas perkara tersangka mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Wahyu Setiawan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.48 WIB dengan membawa berkas untuk diserahkan kepada tim penyidik KPK.

Respon Jokowi Atas Putusan DKPP Berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Keppres Belum Masuk

"Bawa dokumen," kata Wahyu Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023.

Ketika ditanya soal penjelasan dokumen, Wahyu enggan membeberkan secara gamblang.

Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dilakukan DKPP Dinilai Kaesang Pangarep Putusan Terbaik

"Kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap," katanya.

Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Harun Masiku diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.