Kejar Harun Masiku, KPK Panggil Eks Komisioner KPU
- viva.co.id
Siap – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Wahyu bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapai berkas perkara tersangka mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Wahyu Setiawan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.48 WIB dengan membawa berkas untuk diserahkan kepada tim penyidik KPK.
"Bawa dokumen," kata Wahyu Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023.
Ketika ditanya soal penjelasan dokumen, Wahyu enggan membeberkan secara gamblang.
"Kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap," katanya.
Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Harun Masiku diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.