Firli Bahuri Diam-diam ke Bareskrim Polri, Wartawan Kecolongan
- Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com
Siap – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri memenuhi panggilan Bareskrim Polri secara diam-diam. Ia diperiksa sebagai tersangka atas kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan Firli sudah datang pada pukul 08.30 WIB, lebih cepat dari jadwal yang diagendakan. Daam pemeriksaannya, Firli didampingi kuasa hukumnya.
"Saudara FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Direktorat Tindak Pidana Korupsi," ucap Arief kepada awak media, Jumat (1/12/2023).
Awak media menduka Firli Bahuri masuk secara dim-diam ke Gedung Bareskrim Polri melalui pintu Gedung Rupatama Mabes Polri. Hal inilah yang membuat para wartawan tak mendapatkan momen kedatangan Firli.
Berbeda dengan Firli, bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta masuk lewat lobi utama Gedung Bareskrim Polri. Ia tiba pukul 08.43 untuk menjalani pemeriksaan juga.
Firli Bahuri memang seringkali menghindari kejawan wartawan setiap diperiksa soal kasus pemerasan SYL di Bareskrim Polri. Sebelum ini, ia juga main kucing-kucingan dalam pemeriksaan tanggal 16 November lalu.
Saat itu, Filri tidak langsung keluar Gedung Bareskrim Polri. Beberapa orang yang diduga ajudannya memantau gerak-gerik wartawan yang menjaga di beberapa pintu keluar.
Jam 13.36 WIB, ia tiba-tiba berada di mobil Hyndai Tucson hitam bernomor B 1917 TJQ. Ia terlihat tiduran sambil menutupi wajahnya dengan tas hitam ketika beberapa jurnalis memergokinya untuk mengambil gambar di balik kaca jendela.
Firly Bahuni ditetapkan sebagai tersanga atas kasus pemerasan SYL pada Rabu (22/11/2023) oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri
Salah satu bukti yang membuatnya menjadi tersangka adalah dokumen penukaran mata uang asing pecahan SGD dan USD di beberapa outlet money changer senilai Rp7.468.711.500 miliar.