Pemeriksaan Bersama Firli Bahuri dan Alex Tirta Terkait Kasus Pemerasan SYL
- Viva.co.id
Siap –Polisi memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, dan Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, pada Jumat 1 Desember 2023.
Keduanya akan menjalani pemeriksaan di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.
Pemeriksaan keduanya, yang dilakukan bersama di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, menimbulkan pertanyaan apakah keduanya akan dikonfrontir dalam proses tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, tidak memberikan kepastian apakah konfrontasi akan terjadi.
Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa pemeriksaan berkaitan dengan kasus pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri.
Namun, mengenai kemungkinan konfrontasi antara Firli dan Alex Tirta, belum diungkapkan secara jelas.
Selain Alex Tirta, terdapat satu saksi lain yang diperiksa namun identitasnya tidak diungkapkan.