Pelaku Eksibisionis ke Siswi SMP di Depok Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Polisi Jelaskan Modusnya

pelaku Eksibisionis di Depok
Sumber :
  • istimewa

"Kemudian pelaku membuka resleting celana dan mengeluarkan alat kelamin. Lalu pelaku memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban," ungkapnya.

Beraksi di PN Depok, MR Sukarno Cs Desak Hakim Jebloskan DPRD Cabul ke Penjara: Tidak Ada Kata Damai!

Lebih lanjut, Markus menerangkan bahwa pelaku ARF meminta korban untuk menghisap alat kelaminya. Korban menolak sambal menangis ketakutan hingga pergi meninggalkan ARF.

"Selanjutnya pelaku pergi dan muter-muter kembali untuk mencari korban lainnya, dikarenakan tidak ada kesempatan, pelaku pulang," ucapnya.

Jaringan Masyarakat Sipil Desak Anggota DPRD Depok Cabul Dihukum Berat: Tegakkan Keadilan