Beraksi di PN Depok, MR Sukarno Cs Desak Hakim Jebloskan DPRD Cabul ke Penjara: Tidak Ada Kata Damai!

Aksi demo tuntut oknum DPRD Depok cabul di penjara
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Sejumlah demonstran menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Negeri Depok pada Senin, 20 Januari 2025. Mereka menuntut anggota DPRD tersangka kasus pencabulan dihukum berat. 

Advokat LBH Ansor, Fadlan Soroti Dugaan Pelanggaran DPD RI dalam Reses dan Penyalahgunaan Anggaran

Pantauan siap.viva.co.id melaporkan, massa yang tergabung dalam Depok Youth Movement menggelar unjuk rasa di depan gedung pengadilan sekira pukul 10:30 WIB. Aksi ini mendapat kawalan ketat petugas kepolisian. 

Koordinator aksi, Muhammad Rifqi F Sukarno mengatakan, bahwa kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota DPRD Depok berinsial RK terhadap seorang siswi SMP sangat meresahkan. 

Penampakan Hotel Bumi Wiyata Depok yang Disorot Gegara Nunggak Pajak

"Karena itulah kami rasa keadilan butuh didorong dari partisipasi pemuda. Makanya kami hari ini mengawal kasus sekaligus mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan), agar dapat membantu analisa hakim dalam memutuskan perkara," katanya. 

Rifki Soekarno menyebut, ada lima tuntutan yang menjadi sorotan dalam kasus pencabulan oknum DPRD Depok dari Fraksi PDIP ini. 

PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan Mantan Sekjen PWI Sayid Iskandarsyah

"Ya garis besarnya adalah kami mendorong agar kasus ini dapat diselesaikan, juga pelaku RK itu dapat menerima hukuman sebagaimana aturan yang berlaku," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong adanya restitusi yang harus diberikan kepada korban dan juga pemulihan hak-haknya.

Halaman Selanjutnya
img_title