Beraksi di PN Depok, MR Sukarno Cs Desak Hakim Jebloskan DPRD Cabul ke Penjara: Tidak Ada Kata Damai!

Aksi demo tuntut oknum DPRD Depok cabul di penjara
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Sejumlah demonstran menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Negeri Depok pada Senin, 20 Januari 2025. Mereka menuntut anggota DPRD tersangka kasus pencabulan dihukum berat. 

Babai Soal Eks Walikota dari PKS Absen di Sidang Paripurna HUT Depok: Ada Ketidakdewasaan Berpolitik

Pantauan siap.viva.co.id melaporkan, massa yang tergabung dalam Depok Youth Movement menggelar unjuk rasa di depan gedung pengadilan sekira pukul 10:30 WIB. Aksi ini mendapat kawalan ketat petugas kepolisian. 

Koordinator aksi, Muhammad Rifqi F Sukarno mengatakan, bahwa kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota DPRD Depok berinsial RK terhadap seorang siswi SMP sangat meresahkan. 

Gercep Tanpa Bebani APBD! Supian Suri Targetkan Depok Bersih dari Semrawutnya Kabel Udara

"Karena itulah kami rasa keadilan butuh didorong dari partisipasi pemuda. Makanya kami hari ini mengawal kasus sekaligus mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan), agar dapat membantu analisa hakim dalam memutuskan perkara," katanya. 

Rifki Soekarno menyebut, ada lima tuntutan yang menjadi sorotan dalam kasus pencabulan oknum DPRD Depok dari Fraksi PDIP ini. 

Isu Cabut Berkas Meski Berstatus Tersangka, Apa Kabar Kasus Cabul Anggota DPRD Depok?

"Ya garis besarnya adalah kami mendorong agar kasus ini dapat diselesaikan, juga pelaku RK itu dapat menerima hukuman sebagaimana aturan yang berlaku," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong adanya restitusi yang harus diberikan kepada korban dan juga pemulihan hak-haknya.

Halaman Selanjutnya
img_title