Beraksi di PN Depok, MR Sukarno Cs Desak Hakim Jebloskan DPRD Cabul ke Penjara: Tidak Ada Kata Damai!
Senin, 20 Januari 2025 - 14:41 WIB
Sumber :
- siap.viva.co.id
Sidang Prapradilan
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Depok, Andry Eswin Sugandhi Oetara menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan aksi unjuk rasa ini.
"Ya karena setiap hak warga negara juga menyampaikan pendapatnya. Seperti itu ya," kata dia.
Baca Juga :
Advokat LBH Ansor, Fadlan Soroti Dugaan Pelanggaran DPD RI dalam Reses dan Penyalahgunaan Anggaran
Ketika disinggung soal sidang prapradilan kasus tersebut, Eswin mengatakan bahwa prosesnya masih berjalan.
"Prosesnya saat ini baru sidang pertama. Para pihak hadir, dilanjutkan besok.
Termasuk penyidik dari kepolisian juga datang," katanya.
Terpisah, pengacara tersangka, RM Wahjoe mengatakan, sidang kembali ditunda dan bakal dilanjut besok. Ia merasa optomis dengan isi gugatan.
Halaman Selanjutnya
"Kalau kita maju pasti kita optimis dong. Ya apapun juga kita serahkan pengadilan lah. Kita negara hukum cari keadilan kan di pengadilan," katanya.