Modus Jualan Pulsa dan Aksesoris, Polisi Amankan Penjual Obat Keras Daftar G
“Pelaku menerima itu dalam bentuk seperti sales. Adapun pelaku ini memang kita sedang lakukan di DPO ya, dia menggunakan masker dan helm dan masuk ke toko-toko di wilayah hukum Polsek Cinere. Untuk si pelaku hanya sebatas dia kenal, dia menjual kalau barangnya habis dia akan datang itu kurang lebih per satu bulan,” ujarnya.
Sales tersebut mendistribusikan obat bukan hanya ke toko milik pelaku saja. Ada beberapa toko lain yang juga disuplai obat tersebut namun belum diketahui toko mana saja.
“Ya, informasi daripada tersangka bukan hanya toko dia saja, tapi di toko kita hanya di wilayah hukum Cinere. Dan tidak hanya sampai di sini saja, kami akan tindaklanjuti dan kami akan lakukan lidik, sehingga bisa menemukan si pengirim barang tersebut,” tukasnya.
Toko pelaku beroperasi di jam tertentu saja. Misalnya di 07.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 17.00-20.00 WIB. Pembelinya adalah remaja dan anak sekolah. Sehari omzet yang didapat mencapai Rp 500ribu.
“Per hari dia bisa dapat Rp 300ribu sampai 500ribu. (pembelinya) anak-anak, remaja maupun pelajar. Sasarannya tramadol karena harganya menjangkau,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 464 butir Tramadol, 288 butir Trihexyphenidyl, 5 butir Alprazolam 1 MG, 28 butir Prohiper 10 MG, 23 butir Dolgesik 50 MG, 22 butir Elsigan 2 mg, 13 butir Valdimex 5 mg, 6 butir Merlopam 2 mg, 9 butir Calmlet 0,5 gram, 10 butir Dexa Alprazolam 0,5 MG, 9 butir Mersi Alprazolam 0,5 gram, 287 butir Eximer Trihexyphenidyl 2 mg.