Humas PT Bumi Perkasa Gemilang Bantah Limbah Pabrik Mencemari Lingkungan
- Ngadri/siap.viva.co.id
VIVA – Humas PT Bumi Perkasa Gemilang H. Rudi membantah isu limbah pabrik kelapa sawit yang berlokasi di Desa Permata, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat telah mencemari sungai dan lingungan.
‘’Isu pencemaran lingkungan itu tidak benar,karena kolam limbah 1 hingga 8 aman. Dan berita yang ada di media itu menggunakan foto lama. Dan atas berita di media Ditreskrimsus dan DLH Kubu Raya sudah turun meninjau langsung kelapangan,’’jelas H. Rudi saat dihubungi siap.Viva.co.id pada Sabtu 21 Juni 2025.
H. Rudi menambahkan, saat tim DLH Kubu Raya dan Tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalbar turun meninjau kelapangan juga turut mendampingi.
‘’Saya mendampingi langsung kelapangan, saat Tim meninjau kolam limbah dan pengembilan sampel air tersebut,jadi isu pencemaran lingkungan itu tidak benar’’tambah Rudi.
Sebelumnya diberitakan, Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Kalimantan Barat didampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kubu Raya melakukan pemeriksaan kolam limbah PT Bumi Perkasa Gemilang (BPG) diduga mencemari Sungai Kapuas di Desa Permata, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa 10 Juni 2025.
Pemeriksaan dilakukan dari jalur darat dan air, langkah-langkah yang dilakukan meliputi koordinasi dengan pihak perusahaan melalui Mill Manager PT BPG, Pemeriksaan fisik terhadap kolam pembuangan limbah dan aliran sungai, serta Pengambilan sampel air dari dua titik utama yaitu Aliran sungai pembuangan akhir dan Kolam Sedimen 8.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Sardo M. Pardamean Sibarani melalui Kasubdit IV Tipidter Kompol Yoan Febriawan mengatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya serius untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran secara profesional.