Alhamdulillah, 46 Napi Lapas Kutacane yang Kabur Akhirnya Menyerahkan Diri
- Istimewa
Usai kejadian itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto berkomitmen untuk mengatasi permasalahan jumlah penghuni lapas yang melebihi kapasitas (overcapacity).
Dia mengakui overcapacity merupakan persoalan klasik yang perlu dibenahi.
Agus menjelaskan, kapasitas Lapas Kutacane sejatinya hanya untuk sekitar 100 orang.
Namun, faktanya, jumlah warga binaan di lapas tersebut mencapai sekitar 368 orang.
Beberapa langkah yang diupayakan Agus untuk mengatasi overcapacity, yaitu mendorong agar pecandu dan penyalahguna narkoba direhabilitasi dan tidak dipidana hingga memberikan amnesti bagi napi yang layak.
Di sisi lain, Ditjenpas akan membangun lapas baru di Aceh Tenggara untuk mengurai jumlah penghuni.
Nantinya, lapas baru tersebut dibangun di atas tanah yang dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.