Alhamdulillah, 46 Napi Lapas Kutacane yang Kabur Akhirnya Menyerahkan Diri
- Istimewa
Siap – Sebanyak 46 dari 52 warga binaan (napi) yang kabur telah kembali ke Lapas Kutacane, Aceh Tenggara. Peristiwa ini menjadi atensi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“(Ya benar) dari 52, sudah kembali dan diantar keluarganya 46 orang, tinggal enam WBP (warga binaan pemasyarakatan) lagi,” ucap Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti dikutip pada Rabu, 19 Maret 2025.
Terkait hal itu, Rika memastikan pihaknya bersama aparat gabungan lainnya akan terus melakukan pengejaran terhadap warga binaan yang masih kabur.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mengimbau pada kepala desa (Kades) dan tokoh masyarakat untuk membantu memulangkan narapidana yang melarikan diri ke Lapas Kutacane.
"Kami mengajak para camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat untuk membantu memulangkan narapidana Lapas Kutacane yang masih melarikan diri," kata Dirjen Pemasyarakatan Mashudi dikutip pada Kamis, 13 Maret 2025.
Ia pun berjanji, narapidana yang menyerahkan diri tidak akan mendapat perlakuan buruk.
"Bagi yang kembali dengan sukarela, jaminan kami, mereka akan diperlakukan dengan baik. Bisa diserahkan ke kantor polisi atau langsung ke lapas," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry juga memberikan dukungan serupa.
Ia mengimbau kepada seluruh camat dan kepala desa untuk ikut berperan dalam proses pemulangan narapidana tersebut.
Menurut Salim, sekira 80 persen narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kutacane terkait dengan kasus narkotika.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan bersama-sama memerangi narkotika. Seiring dengan usaha kami memulangkan warga binaan yang kabur, penting bagi kita untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkotika," katanya.
Duduk Perkara
Sebagai informasi, puluhan napi tersebut melarikan diri dengan cara menjebol pintu Lapas Kutacane. Peristiwa ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial pada Senin 10 Maret 2025, jelang waktu berbuka puasa.
Kaburnya para napi diduga dipicu antre pembagian takjil.
Usai kejadian itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto berkomitmen untuk mengatasi permasalahan jumlah penghuni lapas yang melebihi kapasitas (overcapacity).
Dia mengakui overcapacity merupakan persoalan klasik yang perlu dibenahi.
Agus menjelaskan, kapasitas Lapas Kutacane sejatinya hanya untuk sekitar 100 orang.
Namun, faktanya, jumlah warga binaan di lapas tersebut mencapai sekitar 368 orang.
Beberapa langkah yang diupayakan Agus untuk mengatasi overcapacity, yaitu mendorong agar pecandu dan penyalahguna narkoba direhabilitasi dan tidak dipidana hingga memberikan amnesti bagi napi yang layak.
Di sisi lain, Ditjenpas akan membangun lapas baru di Aceh Tenggara untuk mengurai jumlah penghuni.
Nantinya, lapas baru tersebut dibangun di atas tanah yang dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.