Sambut Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Menteri Agus Berikan Remisi untuk Ribuan Napi

Menteri Imipas, Agus saat memberikan remisi di Lapas Cibinong
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menerbitkan Remisi Khusus atau RK bagi narapidana dan bagi anak binaan. 

Berbagi Keceriaan, Sipir Lapas Cibinong Hadiahi Napi Pakaian Baru Jelang Lebaran

Adapun remisi ini diberikan langsung oleh Menteri Imipas, Jenderal (purn) Polri, Agus Andrianto bertepatan di perayaan Hari Raya Nyepi Saka 1947 yang berlangsung di Lapas Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 28 Maret 2025.  

Selain remisi Hari Raya Nyepi untuk napi beragama Hindu, pengurangan masa penahanan atau remisi jelang Idul Fitri juga diberikan pada sejumlah warga binaan agama Muslim. 

Lapas Cibinong Jadi Pusat Remisi Nasional, Ribuan Narapidana Dapat Pengurangan Hukuman oleh Menteri Imipas

Terhubung melalui zoom, kegiatan serupa dilakukan serentak di kantor wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh Indonesia.

Khusus remisi Hari Raya Nyepi, dari 2.039 narapidana dan anak binaan beragama hindu, RK diberikan kepada 1.629 narapidana se-Indonesia. 

Kapolres Sidak Pospam Operasi Ketupat Jaya di Depok, Pemudik Catat Nomor Darurat Ini

Sedangkan Pengurangan Masa Pidana (PMP) diberikan kepada 12 anak binaan. Adapun rincian narapidana yang menerima RK, terdiri dari 1.609 orang menerima RK I, yaitu pengurangan sebagian masa pidana.

Kemudian 20 orang menerima RK II, yaitu langsung bebas setelah menerima remisi. 

Halaman Selanjutnya
img_title