Sambut Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Menteri Agus Berikan Remisi untuk Ribuan Napi

Menteri Imipas, Agus saat memberikan remisi di Lapas Cibinong
Sumber :
  • Istimewa

“Remisi dan PMP menjadi motivasi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri dan mewujudkan keadilan restoratif yang berfokus pada rehabilitasi. Remisi juga mengurangi overcrowding yang berdampak pada peningkatan pelayanan dan pembinaan Narapidana,” terangnya.

Momen Haru Idul Fitri di Lapas Cibinong: Tangis Penyesalan Napi Iringi Kumandang Takbir

Menteri Imipas pun memberi selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang menerima RK dan PMK khusus Nyepi maupun Idul Fitri. 

“Jadikanlah berkah ini sebagai pengingat untuk mengendalikan hawa nafsu sehingga tidak terjerumus pada kesalahan yang sama. Ramadan mungkin telah berlalu, namun memperbaiki diri harus terus berlanjut. Semoga menjadi langkah awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” harapnya.

773 Napi Rutan Depok yang Tobat Dapat Hadiah Remisi Idul Fitri

Menteri Agus mengingatkan bahwa RK dan PMP diterima dan berlaku pada tanggal perayaan Nyepi 1947 Saka, yaitu pada 29  Maret 2025 dan Idul Fitri 1446 Hijriah sesuai tanggal yang akan ditentukan Pemerintah.

Menurutnya, pemberian RK dan PMP Khusus Nyepi Tahun Baru Saka 1947 berpotensi menghemat pengeluaran negara untuk biaya makan warga binaan sebesar Rp804.525.000. 

Berbagi Keceriaan, Sipir Lapas Cibinong Hadiahi Napi Pakaian Baru Jelang Lebaran

Sementara itu, pemerintah juga menghemat anggaran makan warga binaan sebesar Rp80.460.405.000 dari pemberian RK dan PMP Khusus Idul Fitri 1446 Hijriah.

Pemberian RK dan PMP Khusus merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan oleh negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. 

Halaman Selanjutnya
img_title