773 Napi Rutan Depok yang Tobat Dapat Hadiah Remisi Idul Fitri

Petugas melakukan pemeriksaan di Rutan Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Sebanyak 773 narapidana Rutan Depok mendapat hadiah remisi Hari Raya Idul Fitri pada Senin, 31 Maret 2025. Momen tersebut berlangsung penuh haru. 

Jelinya Petugas Lapas Surabaya Gagalkan Aksi Wanita yang Selundupkan Barang Terlarang, Begini Kronologinya

Adapun remisi atau pemotongan massa tahanan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik sejumlah napi tersebut selama menjalani pembinaan di Rutan Depok.

"Sesuai aturan yang berlaku, remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik narapidana selama menjalani massa pembinaan," kata Kepala Rutan Depok, Agus Imam Taufik

BNN Pastikan Seluruh Petugas Rutan Depok Steril dari Bahaya Narkoba

Remisi ini diberikan usai shalat Idul Fitri di lapangan utama Rutan Depok.

Mereka yang mendapat hak tersebut ada 773 orang.

Ikhtiar Wisnu Hadirkan Pendidikan untuk Napi Lapas Cibinong Bikin Ketua Pengadilan Terenyuh

Lebih lanjut Imam Agus mengatakan, hak remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berperilaku positif.

"Diharapkan para narapidana yang mendapat remisi dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi lagi kesalahan di masa lalu," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title