Peneliti IPD-LP Singgung MA soal Asiang vs Leasing Sandiaga Uno: Naluri Kebenaran Diuji
- Istimewa
Pernyataan kedua oknum tersebut lantas dibuatkan hitam putihnya di depan notaris, sekaligus menjadi salah satu bukti yang dilayangkan ke pengadilan.
Adapun efek dari penarikan mobil yang dilakukan tersebut membuat usaha Asiang berantakan.
Menurut penuturan Asiang beberapa Waktu lalu, banyak klien-kliennya yang kemudian membatalkan kontrak.
"Kerugian saya miliaran. Saya kecewa karena sejak 2014 sampai sebelum Covid-19, saya selalu tepat waktu membayar. Semoga Pak Sandiaga Uno tahu, saya berharap beliau bisa membantu rakyat seperti kami ini," ucapnya penuh harap.
Asiang lantas menggugat secara perdata dua perusahaan tersebut ke Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan. Hanya saja, hasilnya tak sesuai yang diharapkan.
"Bukti-bukti yang kami berikan kepada Majelis Hakim, sama sekali tidak mereka pertimbangkan," pungkasnya.
Ketika disambangi awak media, pihak JACCS MPM Finance menolak memberikan pernyataan. Pihak legal perusahaan tersebut mengaku kasusnya dengan Asiang merupakan ranah internal, sehingga tidak ingin dipublikasikan.