Ramai-ramai Desak Game Online Berisi Unsur Kekerasan Diblokir, Yunus Husein: Semua Harus Bergerak
- Istimewa
Siap – Wacana pemblokiran game online yang mengandung unsur kekerasan terus mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Setelah Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dukungan itu juga disuarakan Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
Sosok menteri yang juga menjabat sebagai Ketua Ketua Pelaksana Harian Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional itu berjanji akan menindaklanjuti keluhan tersebut.
Lantas bagaimana dengan payung hukumnya?
Pengamat dan Ahli Hukum, Yunus Husein menjelaskan, jika dari sisi hukum, terlebih jika game daring tersebut memiliki potensi yang merugikan anak-anak sebagai penerus bangsa, maka sudah seharusnya diblokir.
Yunus menyatakan, jika kebijakan di sektor teknologi (game online) merupakan wewenang penuh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Yunus mendorong pemerintah (dalam hal ini Menteri Komunikasi dan Informatika) mengambil langkah konkrit.