Biadap! Seorang Ayah Cabuli Anak Kandungnya Sendiri di Sekadau Kalimantan Barat

Ilustrasi pencabulan terhadap anak dibawah umur
Sumber :
  • Istimewa

Bupati Kubu Raya Sebut akan Turunkan Tim Inspektorat ke Desa Kubu Terkait Penjualan Hutan Mangrove

SIAP VIVA – Kepolisian Polres Sekadau mengamankan IP diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Senin 20 Januari 2025.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku dugaan pencabulan terhadap anaknya sendiri yang masih duduk di sekolah dasar (SD) berinisial IP.

Polresta Pontianak Ungkap Kasus TPPO, 2 Orang Pelaku Ditangkap

 “Berdasarkan keterangan korban, perbuatan tidak pantas tersebut dilakukan pelaku saat korban masih kelas 6 SD. Terakhir kali dilakukan pelaku pada Februari 2024,”jelas AKBP I Nyoman Sudama.

Kapolres menambahkan, bahwa pelaku melakukan aksinya di rumah saat sang istri sedang bekerja. Korban juga mengaku mendapatkan ancaman dan kekerasan jika menolak memenuhi permintaan pelaku.

Warga Desa Kubu Desak Polda Kalbar Proses Hukum Penjualan Lahan 400 Hektare, Karena Hutan Mangrove Rusak

“Terdapat unsur ancaman dan kekerasan yang dilakukan pelaku, termasuk ancaman pemukulan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, pelaku IP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Sekadau.

Halaman Selanjutnya
img_title