Depok Kembali Heboh! Tunggakan Pajak Selain Hotel BW Capai Rp 1 Triliun, DPRD Ancang-Ancang Bidik Pengusaha

Ilustrasi pajak dan Hotel Bumi Wiyata, Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Selain Hotel Bumi Wiyata (BW), ternyata tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Depok disebut-sebut mencapai angka fantastis lebih dari Rp 1 triliun. 

Babak Baru Kasus Asusila Anggota DPRD Depok, Pelaku Akan Segera Disidang

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Depok, Hamzah, yang memastikan sebagian besar tunggakan berasal dari perusahaan besar dan tempat usaha. 

"Tunggakan pajak (PBB) di Kota Depok ini sampai lebih dari Rp 1 triliun, ya," ujar Hamzah, Ahad, 19 Januari 2025.

Pemilik Pabrik Kratom di Sungai Raya Dalam Bantah Aktifitasnya Sebabkan Pagar Roboh

Selain Hotel Bumi Wiyata yang sempat menjadi sorotan karena dugaan tunggakan pajak Rp 10 miliar, ada juga apartemen dan mall yang dilaporkan belum membayar kewajiban mereka. 

Salah satunya adalah Apartemen Saladin, yang disebut memiliki tunggakan pajak hingga miliaran rupiah.

Geber Operasi Berantas Jaya, Polisi Incar Preman Berkedok Ormas di Depok

"Kalau sudah dipasang plang, itu artinya mereka nunggak lebih dari dua tahun. Untuk Saladin, nilai tunggakannya cukup besar," tambah Hamzah.

Komisi B DPRD Depok berencana melakukan pemanggilan dan sidak kepada para wajib pajak hingga Februari 2025. 

Halaman Selanjutnya
img_title