Depok Kembali Heboh! Tunggakan Pajak Selain Hotel BW Capai Rp 1 Triliun, DPRD Ancang-Ancang Bidik Pengusaha
- Istimewa
Siap – Selain Hotel Bumi Wiyata (BW), ternyata tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Depok disebut-sebut mencapai angka fantastis lebih dari Rp 1 triliun.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Depok, Hamzah, yang memastikan sebagian besar tunggakan berasal dari perusahaan besar dan tempat usaha.
"Tunggakan pajak (PBB) di Kota Depok ini sampai lebih dari Rp 1 triliun, ya," ujar Hamzah, Ahad, 19 Januari 2025.
Selain Hotel Bumi Wiyata yang sempat menjadi sorotan karena dugaan tunggakan pajak Rp 10 miliar, ada juga apartemen dan mall yang dilaporkan belum membayar kewajiban mereka.
Salah satunya adalah Apartemen Saladin, yang disebut memiliki tunggakan pajak hingga miliaran rupiah.
"Kalau sudah dipasang plang, itu artinya mereka nunggak lebih dari dua tahun. Untuk Saladin, nilai tunggakannya cukup besar," tambah Hamzah.
Komisi B DPRD Depok berencana melakukan pemanggilan dan sidak kepada para wajib pajak hingga Februari 2025.