Hutan Mangrove di Desa Kubu Rusak, Herman Hofi Munawar: APH Jangan Diam!

Hutan Mangrove di Desa Kubu Rusak oleh Excavator
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Polresta Pontianak Ciduk Pengedar Narkotika Satu Kilogram, Polisi Ungkap Jaringan Pelaku

VIVAPengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat Drs Herman Hofi Munawar,S.H menyoroti hutan mangrove yang rusak karena akan dijadikan lahan perkebunan sawit oleh investor di Dusun Tokaya, Desa Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin 21 April 2025.

Menurut Herman Hofi hutan mangrove merupakan pembatas antara laut dan daratan. Masyarakat sangat memahmi bahwa hutan mangrove  memilik peran yang sangat penting  dalam "menjinakkan" banjir  pasang  dan sekaligus sebagai pelindung pada wilayah pesisi pantai.

Kepergok hendak Merampok, 2 Warga di Ketapang Babak Belur Diamuk Warga

‘’Hutan mangrove berperan melindungi  sejumlah kehidupan satwa ,  dan juga  sebagai tempat berkembang biaknya  ikan, udang dan kepiting tentu saja  akan sangat membantu para nelayan. Jadi hutan  mangrove  sangat penting bagi kelangsungan ekosistem dan kehidupan ekonomi para nelayan. Oleh karena itu harus menjadi perhatian serius pemerintah,’’jelas Herman Hofi Munawar kepada siap. Viva.co.id.

Mengingat begitu pentingnya keberadaan hutan mangrove ini maka  perlu dijaga dan dilestatikan  oleh sebab itu Penegakan Hukum tentang Pembabatan Hutan Mangrove secara liar yang dilakukan pihak yang  tidak bertanggung jawab tanpa memikirkan kepentingan bersama dan lebih mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok maka  wajib bertangung jawab sebagaimana telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan.

PETI di Kalbar Marak, Pengamat Hukum: APH Seperti ''Macan Ompong''?

‘’Pemerintah Daerah  baik Provinsi dan Kabupaten meski bertangung jawab  atas kelangsung hutan mangrove  agar tetap lestari,’’tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title