Hutan Mangrove di Desa Kubu Rusak, Herman Hofi Munawar: APH Jangan Diam!
- Ngadri/siap.viva.co.id
VIVA – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat Drs Herman Hofi Munawar,S.H menyoroti hutan mangrove yang rusak karena akan dijadikan lahan perkebunan sawit oleh investor di Dusun Tokaya, Desa Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin 21 April 2025.
Menurut Herman Hofi hutan mangrove merupakan pembatas antara laut dan daratan. Masyarakat sangat memahmi bahwa hutan mangrove memilik peran yang sangat penting dalam "menjinakkan" banjir pasang dan sekaligus sebagai pelindung pada wilayah pesisi pantai.
‘’Hutan mangrove berperan melindungi sejumlah kehidupan satwa , dan juga sebagai tempat berkembang biaknya ikan, udang dan kepiting tentu saja akan sangat membantu para nelayan. Jadi hutan mangrove sangat penting bagi kelangsungan ekosistem dan kehidupan ekonomi para nelayan. Oleh karena itu harus menjadi perhatian serius pemerintah,’’jelas Herman Hofi Munawar kepada siap. Viva.co.id.
Mengingat begitu pentingnya keberadaan hutan mangrove ini maka perlu dijaga dan dilestatikan oleh sebab itu Penegakan Hukum tentang Pembabatan Hutan Mangrove secara liar yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab tanpa memikirkan kepentingan bersama dan lebih mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok maka wajib bertangung jawab sebagaimana telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
‘’Pemerintah Daerah baik Provinsi dan Kabupaten meski bertangung jawab atas kelangsung hutan mangrove agar tetap lestari,’’tegasnya.