Heboh Tenda Hajatan Tutup Jalan Raya di Depok, Dishub Bantah Terbitkan Izin
- Istimewa
Sementara itu, shahibul hajat, Zulkifli berdalih, pelaminan yang digunakan merupakan adat Minang, sehingga harus luas dan terpaksa mendirikan tenda hingga ke jalan.
Atas kekeliruannya tersebut, Zulkifli mengaku salah dan meminta maaf kepada warga dan pengguna jalan yang merasa terganggu dengan keberadaan tenda tersebut.
"Saya minta maaf kepada warga, benar-benar minta maaf saya, saya sadar itu salah saya," tuturnya dengan nada memelas.
Lebih lanjut Zulkifli mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dishub Kota Depok, sehingga ia merasa dapat menggunakan jalan untuk mendirikan tenda.
"Dengan izin itu saya sudah berbangga hati karena bisa menggunakan jalan, tapi ternyata buat sebagian jalan saja," jelasnya.
Saat ini, tenda tersebut sedang dibongkar dan Satpol PP Kota Depok telah membuat tanda batas agar kendaraan masih dapat melalui lajur tersebut.