Perusahaan TBK Kembali Tersandung PKPU, Ini 5 Permohonannya di Pengadilan

Ilustrasi soal PKPU
Sumber :
  • Istimewa

SiapPT Harmas Jalesveva dikabarkan telah mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada PT Bukalapak.com Tbk. 

Masih Ingat Kasus Vina Cirebon yang Anti Klimaks? Ternyata Sekarang Begini Nasib 7 Terpidana Usai PK Ditolak MA

Hal itu diungkapkan kuasa PT Harmas Jalesveva dari RPR Lawfirm, Dr. Roni Pandiangan SH. MH., dalam keterangan tertulisnya pada awak media. 

Menurutnya, pengajuan PKPU terpaksa dilakukan karena hingga saat ini PT Bukalapak.com Tbk belum juga membayar kewajiban utang

Mengejutkan, Gelagat Rivaldi Alias Ucil Agak Lain Usai PK Ditolak MA, Ada Apa?

"Itu berdasarkan hasil putusan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap," katanya dikutip pada Jumat, 10 Januari 2025. 

Roni menjelaskan, saat ini PT Harmas Jalesveva telah mengajukan permohonan PKPU melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat

Kronologi Kasus Hasto PDIP Terkait Harun Masiku: Tahan Surat Pelantikan hingga Suap KPU

Ia memastikan permohonannya telah terdaftar di SIPP Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan perkara nomor register: 2/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Berikut isi permohonan perusahaan itu:

Halaman Selanjutnya
img_title