Ada Masa Tenang Pilkada Jakarta, Car Free Day Minggu Ini 24 November Ditiadakan

Car Free Day Minggu Ini 24 November Ditiadakan
Sumber :
  • istimewa

Siap –Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau “Car Free Day” (CFD) pada Minggu 24/11/2024. Ini berlaku di kawasan CFD sepanjang jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman lantaran masa tenang Pilkada Jakarta.

Fenomena Kotak Kosong Menang Lawan Paslon Tunggal, KPU Bakal Gelar Pilkada Ulang 27 Agustus 2025

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, ia mengungkapkan, peniadaan HBKB karena bersamaan dengan masa tenang Pilkada Jakarta.

"Peniadaan kegiatan HBKB dilakukan karena bersamaan dengan masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024," ujarnya dalam keterangannya, Kamis 21/11/2024.

Ray Rangkuti : Harapan Masyarakat Terhadap Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2024

Syafrin mengatakan, hal itu telah sesuai amanat Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 soal pelaksanaan HBKB.

"Sesuai amanat Pergub, HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan terdapat kegiatan khusus yang memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus," terangnya.

Tok! Laporan Imam-Ririn soal Pelanggaran TSM Pilkada Depok Mentah di Bawaslu Jabar

kegiatan HBKB pada 24 November 2024 ditiadakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2024. Yakni terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)

"Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari. Mulai dari tanggal 24 hingga 26 November sebelum hari pemungutan suara," paparnya.

Halaman Selanjutnya
img_title