Heboh Tenda Hajatan Tutup Jalan Raya di Depok, Dishub Bantah Terbitkan Izin

Heboh tenda hajatan tutup Jalan Proklamasi, Kota Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Sebagian Jalan Proklamasi dekat Pasar Agung, Sukmajaya, Kota Depok tertutup tenda hajatan berukuran besar. Menurut informasi, itu bakal digunakan untuk resepsi pernikahan warga setempat.

Wali Kota Supian Ungkap Fakta Mencengangkan di Balik Raibnya Situ Gugur Depok, Kok Bersertifikat?

Sontak saja kejadian ini menuai reaksi publik. Pasalnya, tenda hajatan itu menutup salah satu jalur di Jalan Proklamasi.

Pihak panitia, mengalihkan arus kendaraan ke jalur sebelah, dengan sistem contra flow atau lawan arah.

Apes, Ketangkep Basah Istri Lagi Asik Berduaan dengan Wanita Lain di Rumah, Begini Nasib Camat Padang Selatan

Tak lama setelah video atau fotonya viral, sejumlah petugas Satpol PP dan Dishub akhirnya mendatangi lokasi kejadian. 

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Depok, Agus Muhammad mengatakan, menurut informasi tenda hajatan itu akan digunakan pada Sabtu, 11 Januari 2025, besok.

Gonta ganti Aplikasi Malah Bikin Pelayanan KIR di Depok Tambah Ruwet, Kepala UPT: Kami Mohon Maaf

"Jadi ini baru prepare atau persiapan, kita mendapatkan informasi langsung kita tindaklanjuti. Setelah (salat) Jumat kita langsung bergerak berkoordinasi dengan Dishub dan aparatur pemerintahan setempat," katanya saat dikonfirmasi awak media pada Jumat, 10 Januari 2025. 

Agus menegaskan, bahwa mendirikan tenda hingga menutup seluruh akses jalan raya melanggar peraturan daerah atau Perda.

Halaman Selanjutnya
img_title