Ratusan Pendekar PSHT Ancam Geruduk Polsek Kalideres, Ini Pemicunya!
- Istimewa
Permintaan itu ditolak oleh korban.
"Daripada saya bayar kalian Rp 10 juta, lebih baik saya bayarkan uang ini untuk cicilan yang tertunggak selama 3 bulan ke pihak leasing," kata Damianus meniru ucapan kliennya saat dikonfirmasi awak media pada Jumat, 10 Januari 2025.
Korban, sempat mendatangi langsung kantor leasing yang berada di kawasan Kebun Jeruk. Namun telah tutup.
Pihak keamanan setempat menyarakan padanya agar kembali esok hari, dan jangan memberikan uang itu pada ormas ataupun debt collector.
Sementara mobil masih terparkir di Terminal Kalideres.
Nahas, esok harinya Eko tak mendapati mobilnya ada di parkiran.
Menurut salah seorang saksi, yang merupakan pedagang Terminal Kalideres, mobil Toyota Alya milik Eko telah diangkut paksa menggunakan derek oleh beberapa anggota ormas.