Ratusan Pendekar PSHT Ancam Geruduk Polsek Kalideres, Ini Pemicunya!
- Istimewa
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 23:30 WIB.
"Jadi mobil klien kami dikeluarkan dari situ tanpa adanya karces parkir, tanpa adanya STNK, tanpa adanya kunci mobil. Nah, setelah itu korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, Polsek Kalideres," jelas Damianus.
Sayangnya, sejak dilaporkan pada Juni 2024, kasus itu tak juga jelas.
Bahkan, menurut Daminius, penyidik kini telah menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP2) lantaran dianggap tak memenuhi unsur atau tak cukup bukti.
"Ini kan aneh, padahal bukti yang kami miliki bukan cuma cukup, tapi banyak, termasuk ada foto dan lain sebagainya," tuturnya.
Lebih lanjut pengacara itu mengatakan, kliennya bukan tidak mau bayar cicilan, tapi memang diarahkan oleh anggota ormas tersebut untuk jangan membayar tunggakan.