Polres Landak Bekuk Pelaku Curat, Satu Pelaku Masih Diburu

Polres Landak amankan pelaku pencurian handphone
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Polres Sekadau Tertibkan PETI di Area Objek Wisata Lawang Kuari

SIAP VIVA – Jajaran Polres Landak mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Sungai Buluh, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, pada Jumat 17 Januari 2025.

Kasat Reskrim Polres Landak AKP Heri Susandi membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial AY di Sungai Buluh, Kecamatan Ngabang.

Terungkap, DLH Kubu Raya Sebut IPAL PT Ichiko Agro Lestari Belum Pasang Sparing

"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan di lokasi. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengungkapkan bahwa terdapat pelaku lain, yaitu saudara berinisial AB, yang saat ini masih dalam penyelidikan,"kata  AKP Heri Susandi dikutip pada Sabtu 18 Januari 2025.

Kasat Reskrim menambahkan, selain mengamankan pelaku pencurian, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk OPPO A57 warna Hijau yang sebelumnya telah digadai kepada saudara berinisial D.

Kejati Kalbar Tetapkan DPO Tiga Tersangka Kasus Pengadaan Tanah Bank Kalbar, Ini Daftar Namanya

‘’Handphone tersebut digadai oleh saudara AB bersama tersangka AY seharga Rp500.000. Setelah diinterogasi, saudara D mengakui kebenaran informasi tersebut dan menyerahkan barang bukti kepada petugas,’’tambahnya.

Kasat Reskrim menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Tim Jatanras dalam mengungkap kasus ini. “Kami akan terus berupaya mengungkap pelaku lainnya dan menuntaskan kasus ini hingga ke proses hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title