Jajaran Polres Ketapang Ciduk Pelaku Spesialis Pembobolan Rumah Kosong

Polres Ketapang Bekuk Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong
Sumber :
  • Istimewa

Beritakan Tambang Ilegal di Teror, Seorang Wartawan Lapor ke Polda Kalbar

SIAP VIVA - Jajaran Polres Ketapang berhasil mengungkap spesialis pembobolan rumah kosong dan menangkap satu orang pelaku berinisial IS (36) di Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, pada Senin 17 Februari 2025.

Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah dan telah menangkap pelakunya berisial IS. Penangkapan tersebut bermula korban Yudi (36) membuat laporan ke Polres Ketapang.

Kades Kubu Bantah Menjual Lahan Seluas 400 Hektare, Klaim Jual Lahan Diketahui BPD

‘’Pelaku ini membobol pintu rumah saat penghuni tidak berada di tempat. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dirinya yang telah membobol rumah korban pada hari Sabtu tanggal 01 Februari 2025 lalu,’’jelas AKP Ryan Eka Cahya kepada Viva.co.id pada Rabu 19 Februari 2025.

Kasat Reskrim menambahkan, Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang belum sempat dijual oleh pelaku seperti 1 buah kulkas, 1 buah TV tabung ukuran 21 Inc, 1 buah mesin air, 1 buah karpet permadani dan beberapa perabotan rumah tangga.

Polres Kubu Raya Gandeng Tim Forensik Bongkar Makam Korban Dugaan Penganiayaan

‘’Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Ketapang dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun,’’tambah Kasat.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapan, pengungkapan kasus pembobolan rumah tersebut saat ini oleh petugas Polres Ketapang masih terus dilakukan pengembangan.

Halaman Selanjutnya
img_title