Catatan Andi Tatang di Balik Drama 'Jalur Damai' Anggota DPRD Depok

Ilustrasi dugaan kasus cabul anggota DPRD Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kasus dugaan asusila atau pencabulan yang dilakukan oknum anggota DPRD Depok berinisial RK terhadap seorang siswi SMP telah menyita perhatian publik.

Ultimatum Prabowo soal Petugas Damkar Dipecat, Legislator Gerindra Ingatkan Pejabat Depok: Siap-siap Saja

Terkait hal itu, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka membantah sederet tuduhan tersebut.

Nah mengejutkannya lagi, En ibu korban yang semula getol memperkarakan kasus ini belakangan malah menyebut perkara yang menimpa anaknya cuma rekayasa. 

Paralegal Kecam Media yang Beberkan Identitas Korban Cabul DPRD Depok: Kok Bisa Ya?

Ia mengaku telah menempuh jalur damai dengan RK. Keduanya sepakat menyelesaikan persolan dengan cara kekeluargaan.

Pernyataan itu diungkapkan RK dan En pada sejumlah awak media beberapa hari lalu. 

Sebut RK si DPRD Depok Tersangka Cabul Sejak 2 Januari, Jaksa Pastikan Tak Bisa Damai, Begini Katanya!

Merespon hal tersebut, praktisi hukum Andi Tatang ikut angkat bicara.  

Menurut dia, sejatinya dalam proses penegakan hukum terdapat penyelidikan untuk mencari ada tidaknya tindak pidana, kemudian dilanjutkan dengan proses penyidikan. 

Nah menurut pasal 1 angka 2 adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam Undang Undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti.

Halaman Selanjutnya
img_title