Polri Kembali Pecat Satu Oknum Anggota Polisi Terlibat Pemerasan Penonton DWP

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • Istimewa

Meski telah dijatuhkan sanksi PTDH, MEY menyatakan banding terhadap putusan tersebut. Namun, Polri memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sempat Viral, Sekarang Begini Nasib Aipda Robig Pelaku Penembakan Siswa di Semarang?

"Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya," tegas Brigjen Trunoyudo.

Kompolnas yang diwakili oleh Arief Wicaksono dan Choirul Anam turut mengapresiasi langkah tegas Polri.

Tegas, Polri Pecat AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

"Keputusan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik," kata Arief.

Dengan putusan ini, Polri berharap dapat terus memperbaiki citra institusi dan memberikan kepastian bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan keadilan.

Polisi Tangkap Dua Oknum Wartawan Gadungan, Modus Selidiki BBM Subisidi