Polri Kembali Pecat Satu Oknum Anggota Polisi Terlibat Pemerasan Penonton DWP
Jumat, 3 Januari 2025 - 18:28 WIB
Sumber :
- Istimewa
Meski telah dijatuhkan sanksi PTDH, MEY menyatakan banding terhadap putusan tersebut. Namun, Polri memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca Juga :
Ultimatum Kapolda NTT soal Isu Mafia BBM di Balik Kontroversi Ipda Rudy Soik: Jangan Sampai Kaget
"Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya," tegas Brigjen Trunoyudo.
Kompolnas yang diwakili oleh Arief Wicaksono dan Choirul Anam turut mengapresiasi langkah tegas Polri.
"Keputusan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik," kata Arief.
Dengan putusan ini, Polri berharap dapat terus memperbaiki citra institusi dan memberikan kepastian bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan keadilan.