Bareskrim Polri Gerebek Tiga Lokasi Jaringan Narkoba Internasional di Jawa Barat

Bareskrim Polri Gerebek Jaringan Narkoba di Jawa Barat
Sumber :
  • Doc Kadivhumas Polri

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Terkait Kasus TPPU Perjudian Online

SIAP VIVA Bareskrim Polri bersama dengan Polda Jawa Barat dan Bea Cukai melakukan penggerebakan jaringan narkoba internasional di tiga lokasi berbeda di wilayah Jawa Barat, pada Kamis 12 Desember 2024.

Dari operasi tersebut petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkoba yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 670 miliar, yang diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa dari bahaya narkoba.

Bareskrim Polri dan Interpol Tangkap Bandar Narkoba Internasional di Bangkok

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen serius Polri dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin masif. Dia  menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa ditawar dan menjadi prioritas utama dalam menjaga generasi muda Indonesia dari dampak buruk narkotika.

"Kami ingin menegaskan, pemberantasan narkoba adalah komitmen bersama yang melibatkan seluruh pihak, termasuk pemerintah, Polri, dan masyarakat. Presiden Prabowo telah menekankan pentingnya pemberantasan narkoba, dan Kapolri telah membentuk Satgas Pemberantasan Narkoba untuk mengawal komitmen tersebut,"kata Irjen Pol Asep Edi Suheri melalui keterangan tertulisnya pada Jumat 13 Desember 2024.

Tahu Sumedang: Camilan Legendaris dengan Rasa yang Menggugah Selera

Dalam operasi kali ini, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Happy Water dan Liquid Narkotika, yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan internasional antara Indonesia dan Malaysia. Operasi ini dilakukan di beberapa lokasi di Jawa Barat, terutama di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dan Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian mengamankan tiga orang tersangka di lokasi yang berbeda. adapun tersangkanya dalam jaringan ini, yaitu SR yang berperan sebagai penghubung, SV sebagai pembuat racikan dan bahan baku tertangkap di kelurahan manggawer kecamatan Cibinong,  dan IV yang bertugas sebagai pengemas barang ditangkap di perumahan kecamatan Bojongsoang yang dimana tempat tersebut dijadikan Clandestine Lab.

Halaman Selanjutnya
img_title