Bareskrim Polri dan Interpol Tangkap Bandar Narkoba Internasional di Bangkok
- Istimewa
SIAP VIVA – Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang bandar narkoba internasional yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Red Notice di Bangkok, pada Minggu 22 Desember 2024.
Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko menjelaskan proses panjang hingga akhirnya pelaku berhasil dibawa ke Tanah Air. Pelaku ditangkap melalui kerja sama yang erat antara Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dan Royal Thai Police (RTP).
"Kami menerima informasi dari Royal Thai Police pada Kamis malam. Segera setelah itu, kami berkoordinasi dengan MCB (National Central Bureau) Bangkok dan Jakarta untuk memastikan langkah-langkah selanjutnya. Pada Jumat, kami mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan, termasuk koordinasi terkait proses hukum dan logistik. Tim kami kemudian terbang ke Bangkok pada Sabtu, dan hari ini, pelaku telah berhasil kami bawa kembali ke Jakarta,"jelas Brigjen Untung dikutip pada Senin 23 Desember 2024.
Brigjen Untung menambahkan, dalam kasus ini, kolaborasi antar-satuan kerja (satker) di internal Polri, seperti Divisi Hubungan Internasional, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dan Divisi Humas Polri, menjadi kunci keberhasilan operasi.
‘’Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memutus jaringan peredaran narkoba internasional,’’tambahnya.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan bahwa kerja sama internasional ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam menjalin sinergi lintas negara untuk memberantas kejahatan transnasional.