Legislator Gerindra Bongkar Dalang di Balik Naiknya PPN 12 Persen: Kenapa Sekarang PDIP Nyerang?
- Istimewa
Siap – Keputusan pemerintah menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12 persen menuai sorotan banyak pihak. Terkait hal itu, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Nuroji ikut bereaksi.
Sebagamana diketahui, adapaun kenaiakan PPN sebesar 12 persen bakal berlaku pada1 Januari 2025. Keputusan itu menuai reaksi keras di tengah publik.
Merespon hal tersebut, salah satu politisi senior Gerindra, Nuroji ikut angkat bicara.
Ia menjelaskan, bahwa kenaikan PPN 12 persen adalah produk Undang Undang Tahun 2021 yang diprakarsai oleh PDIP.
Terbukti dengan Pimpinan Panja RUU saat itu adalah kader PDIP.
"Pak Prabowo saat ini malah harus menjalankan Undang Undang yang ada tersebut," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima siap.viva.co.id pada Minggu, 22 Desember 2024.
"Tetapi, Pak Prabowo karena mengerti kepentingan rakyat maka yang dinaikin hanya untuk barang mewah dan jasa mewah saja, yang mana sudah sepatutnya dibayarkan oleh orang-orang mampu," sambungnya.